Selasa, 11 September 2012

Hutan Rawa Gambut Merang

Kamis, 09 Desember 2010



07 desember 2010
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Pecinta Alam
MAFESRIPALA
Muhammad Hairul Sobri
1704-B-MFS-07-ALTAR
KENYATAAN YANG HARUS DIPERJUANGKAN HUTAN RAWA GAMBUT MERANG KEPAYANG KEC. BAYUNG LINCIR – MUSI BANYUASIN SUMATRA SELATAN
Issue-issue dunia yang tak kunjung selesai. Perubahan iklim, efek rumah kaca, dan bencana-bencana alam yang saat ini menjadi ancaman keberlangsungan makhluk hidup di muka bumi. Yang semuanya itu hanya karena ulah manusia yang serakah. Yang tak memiliki rasa memiliki akan bumi ini. Manusia tak pernah merasa puas akan kenikmatan yang telah diberikan oleh maha pencipta, Manusia egois yang selalu mementingkan kepentingan pribadi. Kapankah seluruh umat manusia dan alam harmonis. Seperti mesrahnya romeo dan Juliet, kupu-kupu dan sekuntum bunga, seekor burung jalak dan kerbau. Yang kesemuanya saling bahu membahu untuk keberlangsungan hidup.
Hutan rawa gambut merang kepayang merupakan contoh nyata adanya ketidak harmonisan antara alam dan manusia, mengakibatkan makhluk  hidup lainnya yang tak tau permasalahan ikut menjadi imbas keserakahan manusia. Taukah kita 1m2 Hutan yang rusak sudah dapat menghancur puluhan, ribuan, bahkan jutaan habitat kehidupankan yang hancur. Dan apa jadinya kalau hutan itu merupakan lahan gambut. Lahan yang menjadi benteng terakhir daratan, lahan yang mencegah tercampurnya antara air laut dan air tawar, dan lahan yang menyimpan karbon, salah satu penyebab efek rumah kaca. lahan gambut merupakan tumpukan dedaunan, dan ranting beratus-ratus tahun yang lalu. Entah siapa yang harus disalahkan dan siapa yang harus bertanggung jawab. Pemerintah, Swasta, atau masyarakat sekitar. Bukan untuk mencari kambing hitam. Kenyataan yang ada, alam akan ramah apabila dikelolah sesuai kebutuhan. Alam adalah sahabat, bukan sebuah ancaman.
Pihak pemerintah selaku pemberi izin, baik sawmill maupun HTI. Kawasan gambut yang luasnya sekitar 200rb Ha kini tinggal 90rb Ha. Tanpa izin itu mungkin tak ada yang namaya HTI di lahan gambut merang kepayang. Kok bisa pemerintah Indonesia dalam hal ini kementerian kehutanan melelang lahan gambut merang kepayang seluas 60rb Ha pada pihak swasta untuk di konversikan menjadi HTI, mengorbankan lingkungan demi perekonomianya. Sedangkan sisanya habis ditebang secara ilegal. ini lahan gambut Ommmm... tanpa adanya pengawasan yang lebih, para pelaku ilegal logging dengan tenangnya melakukan hal itu.
Swasta, dalam hal ini pihak pengelolah HTI. Yang memiliki ambisi untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya hanya untuk menikmatan kehidup yang mewah. Izin yang diberikan pemerintah bukan berarti harus semaunya. Alat berat dengan gagahnya menyusun pohon-pohon yang siap dikelolah secara masal ini. Pepohonan yang umurnya puluhan tahun tumbang dengan hitungan hari. Aturan-aturan penebangan yang dibuat pemerintah tak dihirawkan demi keuntungan matrial semata. pohon-pohon langkah, besar yang seharusnya dilindungi dan dirawat tanpa pandang bulu habis sudah di tebang. seberapa banyak saat ini jiwa yang ada di pohon dan hewan disana mati dan terlantar untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya.
Masyrakat bukan ikut mengawasi HTI malah ikut-ikutan melakukan penebangan secara liar bahkan membuka jasa untuk pengelolaan pohon atau sawmill. Kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan hutan secarah ramah lingkungan menjadi penyebab utama masyarakat yang tinggal di sekitar hutan merang kepayang. Disana masyarakat yang  melakukan ilegal logging tanpa ada rasa memiliki menebang pohon dan tak bertanggung jawab dengan tidak merehabilitasinya lagi. Walau skala penebangan tak sebesar HTI, tetapi kalau seluruh masyarakat melakukan hal serupa, mereka akan menyamai volume penebangan seperti yang dilakukan HTI.
Tak tau apa yang harus kami perbuat. kami menyandang nama pecinta alam hanya mampu duduk yang manis, melihat alam di zholimi. Tanpa sadar begitu beratnya menyandang nama pecinta alam itu sendiri. Lahan gambut yang tersisa di merang kepayang saat ini tinggal 90rb Ha. Mampukah kami perjuangkan dan mampukah  semua pihak, Pemerintah, swasta dan masyarakat berkerjasama, tak memerangi alam. Jangan biarkan alam menjerit marah, melulu lantakkan keharmonisan kehidupan makhluk hidup. Jangan biarkan suara-suara pohon tumbang terdengar seperti paduan suara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar